Jakarta, CNBC Indonesia - Meski di tengah pandemi COVID-19, praktik korupsi tetap merajalela walaupun kebutuhan dana sangat dibutuhkan untuk berbagai sektor di situasi seperti ini. Praktik korupsi di lingkungan pejabat publik menjadi memprihatinkan, karena di masa krisis ini, pejabat publik seharusnya menjadi tumpuan masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan pandemi.
Jakarta, CNBC Indonesia - Meski di tengah pandemi COVID-19, praktik korupsi tetap merajalela walaupun kebutuhan dana sangat dibutuhkan untuk berbagai sektor di situasi seperti ini. Praktik korupsi di lingkungan pejabat publik menjadi memprihatinkan, karena di masa krisis ini, pejabat publik seharusnya menjadi tumpuan masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan pandemi.
Berdasarkan data KPK sejak 2004 hingga Desember 2020, tindak pidana korupsi tercatat mencapai angka hingga 1.071 perkara, terdiri atas penyuapan sebanyak 704 perkara, Pengadaan Barang dan Jasa atau PBJ 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48 perkara, tindak pidana pencucian uang 36 perkara, perizinan 23 perkara, pemerasan 26 perkara, dan merintangi proses penindakan KPK 10 perkara.
Selain itu, tercatat perkara tindak pidana korupsi terbanyak meliputi perilaku penyuapan yang melibatkan para pelaku usaha, baik itu pihak swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Di sektor pemerintah, mayoritas kasus korupsi baik di tingkat pusat maupun daerah berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa.
Kasus-kasus yang menumpuk tersebut mengkontemplasikan adanya sistem yang harus ditingkatkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya dengan cara transparansi dan pengawasan. Hal tersebut jadi kunci utama agar pemerintah dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan akuntabel. Praktik korupsi perlahan akan menghilang jika ada komitmen dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha.
Peningkatan transparansi ini dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital. Pemanfaatan teknologi digital dalam pengadaan barang/jasa telah dilakukan pemerintah dengan harapan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan untuk membangun ekosistem pengadaan yang transparan dan akuntabel.
Selain digitalisasi, perlu adanya sistem yang terintegrasi antara sektor publik dan swasta untuk dapat memaksimalkan usaha pencegahan tindakan penyimpangan tersebut. Jalan strategis yang perlu dilakukan adalah dengan keterlibatan dan kolaborasi nyata sektor publik dan swasta dalam mewujudkan good governance dan bisnis yang bersih bebas dari korupsi.
Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dapat menjadi wadah bagi sektor swasta dan Pemerintah untuk bertukar pikiran, mengadvokasi suara sektor swasta, serta menjadi media sosialisasi peraturan pemerintah kepada sektor swasta. KAKI merupakan koalisi bagi sektor swasta Indonesia untuk secara kolektif menciptakan, mengadopsi, dan menyebarkan anti-korupsi yang efektif dalam sistem perusahaan melalui kebijakan kepatuhan dan pengambilan inisiatif untuk mengurangi korupsi dan mempromosikan ekosistem bisnis yang bersih di Indonesia.
Untuk itu, KAKI memandang perlu dilakukannya Online Webinar untuk mendorong dan meningkatkan sistem kolaborasi yang nyata antara sektor publik dan sektor swasta. Menggandeng Indonesian Institute for Public Governance (IIPG), KAKI akan mengadakan Webinar dengan agenda 'Meningkatkan Transparansi & Tata Kelola yang Baik dalam Rangka Mencegah Korupsi Selama Pandemi'.
Adapun tujuan detail dari dilaksanakannya webinar ini yakni mendorong kolaborasi nyata pelaku sektor publik dan swasta dalam pencegahan tindak pidana korupsi, meningkatkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan transparansi dalam masa pandemi, penguatan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan publik dan swasta, serta memperkenalkan Program IIPG dan KAKI bagi para pemerintah dan pihak swasta.
Webinar yang melibatkan peserta dari pemerintah pusat dan daerah, lembaga terkait, asosiasi pelaku usaha serta masyarakat publik ini akan dilaksanakan pada Selasa, 30 November 2021 Pukul 09:00 WIB.
Tak kalah penting, webinar ini juga menghadirkan pembicara dan pakar di bidangnya masing-masing yang tentunya akan membuat jalannya webinar makin menarik, yakni Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia periode 2014 - 2019 Rudiantara, Komisaris PT Prodia Widyahusada Tbk Endang W. Hoyaranda, dan Ketua Task Force CAC Indonesia Andi Ilham Said.