KPK Sebut Inovasi Digital Jadi Game Changer

IICD

Keberadaan teknologi digital dan penerapannya di dalam kehidupan menjadi faktor penting untuk mendorong terciptanya ekosistem bisnis dan pelayanan publik yang bebas dari korupsi. Inovasi digital pun dinilai membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan fungsi pencegahan korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat mengisi webinar yang diselenggarakan oleh Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dan Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) bertajuk Kolaborasi Institusi Publik-Swasta untuk Meningkatkan Transparansi & Tata Kelola yang Baik Selama Masa Pandemi, Selasa (30/11/2021). 

"Kami percaya inovasi digital. Apa sih (dampak) inovasi digital yang kami rasakan sangat mendorong pencegahan? Pertama, dia mendorong transparansi. Transparansi itu penting, tapi harus jadi satu dengan akuntabel. Itulah kenapa inovasi digital sangat diperlukan saat ini," ujar Pahala dalam webinar yang diselenggarakan KAKI bersama dengan IIPG, Selasa (30/11/2021).

Salah satu contoh manfaat yang muncul dari penerapan inovasi digital untuk pencegahan korupsi ada pada proses bisnis pengadaan barang dan jasa. Saat ini, KPK tengah mendorong percepatan digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa agar ke depannya pihak swasta dan pemerintah pusat serta daerah bisa melakukan proses jual-beli secara mudah seperti menggunakan aplikasi lokapasar (marketplace).

Sistem pengadaan barang dan jasa secara digital membuat proses transaksi bisa berlangsung cepat, transparan, dan akuntabel. Sebagai contoh, Pahala menyebut saat ini sudah ada katalog digital untuk pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR yang bernama Sipasti. Sistem yang sama juga dimiliki Kemendikbud Ristek dengan nama SipLAH.

Pahala juga mengungkap, saat ini sejumlah daerah telah memiliki sistem pengadaan barang dan jasa serupa lokapasar yang memungkinkan pemerintah daerah bisa berbelanja secara langsung untuk pengadaan senilai di bawah Rp.50 juta. Sistem ini dimiliki salah satunya oleh Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Implementasi sistem digital juga bisa dilakukan dalam hal mengurus perizinan. Pahala berkata, penerapan inovasi digital akan membantu menekan potensi korupsi yang selama ini banyak dilakukan pihak swasta.

"Sampai sekarang di KPK pelaku pidana korupsi terbanyak selalu dari swasta. Ini konsisten dari tahun ke tahun. Ternyata pidana paling besar itu suap, dan selalu untuk pengadaan barang/jasa dan perizinan. Karena itu pencegahannya harus lari (fokus) ke swasta. Karena itu mulai 2021 KPK serius mencegah di pihak swasta dengan membentuk direktorat khusus yaitu Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU). Teknologi digital adalah salah satu game changer," ujarnya.

Senada dengan Pahala, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Periode 2014-2019 Rudiantara menyebut pencegahan dan penanganan korupsi bisa sangat dibantu dengan teknologi digital. Salah satu teknologi digital yang bisa dimanfaatkan adalah blockchain.

Rudiantara berkata, penggunaan blockchain bisa membantu pemerintah dan pihak swasta mengatasi berbagai masalah seperti rendahnya derajat akuntabilitas, pencatatan transaksi yang tidak rapi, serta melacak berbagai transaksi dan aktivitas yang dilakukan pemerintah atau pelaku usaha. Praktik penggunaan blockchain untuk memberantas korupsi kini sudah digunakan oleh sejumlah negara seperti Brazil, Swedia, Georgia, dan lembaga World Economic Forum.

"Be in our mind, teknologi itu bukan dewa. Fokusnya adalah bagaimana kita siapkan proses bisnis dan governance dan agar efektif serta efisien baru kita manfaatkan teknologi yang bermacam-macam bentuknya," kata Rudiantara.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemendagri RI Tumpak Haposan Simanjuntak menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah aktif mendorong agar pemerintah daerah dapat memiliki inovasi-inovasi digital untuk meningkatkan mutu pelayanan publik agar lebih transparan dan akuntabel. Salah satu caranya, pemerintah sejak 2019 rutin menggelar penghargaan inovasi daerah setiap tahun bertajuk Innovative Government Award.

Penghargaan tersebut diberikan pemerintah sebagai salah satu cara untuk mendorong pemerintah daerah agar memiliki kinerja yang baik. Selain itu, pemerintah juga mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah agar kooperatif dengan para penegak hukum dan menggunakan teknologi informasi untuk memantau pengaduan masyarakat.

"Gunakan TI untuk mendukung pemantauan pengaduan masyarakat, bentuk rumah koordinasi yang ada tiga pihak ini (Kejaksaan, Kepolisian, dan BPKP). Kami juga mendorong supaya lembaga-lembaga nongovernment mendorong pemda intensif melakukan atau membangun rumah koordinasi Digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah adalah keharusan, karena itu role sharing pemerintah pusat dan daerah yang sesuai ketentuan perundang-undangan harus diperkuat. Dalam dinamika di era pandemi ini daerah juga harus didorong tetap inovatif tapi juga akuntabel," kata Tumpak.

Sejak terselenggara pada 2019 lalu, Innovative Government Award telah menampung 25.124 inovasi dari seluruh pemda di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 61,13% inovasi dihasilkan untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah. Kemudian, ada 22,19% inovasi di bidang tata kelola, dan 16,68% inovasi dari pemda untuk membantu urusan-urusan lain di daerah.

Diambil dari : https://www.cnbcindonesia.com/